Penemuan Mayat di Bandara Kualanamu, Ditjen Hubud Tegur PT Angkasa Pura Aviasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi menyusul insiden adanya penemuan mayat di bawah lift di dalam terminal Bandara Kualanamu, Medan

30 April 2023, 13:41 WIB

KUALANAMU, HARIANKOTA.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi menyusul insiden adanya penemuan mayat di bawah lift di dalam terminal Bandara Kualanamu, Medan pada Kamis (27/4/2023) lalu.

Surat teguran itu diberikan agar PT Angkasa Pura Aviasi berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT. Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Mendapatkan laporan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” tegas Kristi berdasarkan rilis yang diterima

Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait