DENPASAR,HARIANKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Pantai Kuta.
Arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di Bali disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor.
Gubernur Bali Wayan Koster memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Pantai guna menjaga kebersihan pesisir dan citra pariwisata Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas perhatian serius Presiden terhadap persoalan sampah di Bali. Menurutnya, masalah sampah, khususnya di kawasan pantai, berpotensi merusak citra pariwisata dan harus ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
“Persoalan sampah pantai sangat memengaruhi citra pariwisata Bali. Karena itu, kami langsung mengambil langkah konkret,” tegas Koster.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Bali menggelar rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Bali, Forkopimda Provinsi Bali, serta unsur TNI, Polri.
Pemprov Bali menaruh perhatian khusus pada sampah kiriman dari laut yang kerap terjadi saat musim hujan. Untuk itu, Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta dibentuk agar dapat bergerak cepat setiap kali terjadi penumpukan sampah.
“Satgas akan disiagakan di Pantai Kuta. Targetnya, begitu sampah kiriman datang, dalam waktu satu jam pantai sudah bersih kembali,” ujar Gubernur Koster.
Selain satgas, Pemprov Bali juga akan mengintensifkan gerakan gotong royong yang melibatkan masyarakat, pelajar, dan berbagai elemen terkait sebagai upaya membangun kesadaran menjaga kebersihan lingkungan pesisir.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.