Hariankota.com – Proses pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Masa Bakti 2019-2023 sudah dimulai. Ditandai dengan launching Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (CP3R) yang digelar di Ballroom Gedung UNS Tower Ki Hadjar Dewantara, Selasa (27/9/2022).
Prof. Jamal Wiwoho, sampaikan beberapa harapannya untuk Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028 dan suksesornya kelak.
Dia berharap “hajatan besar” kali ini berlangsung secara damai.
Di samping itu, Prof. Jamal yang juga diamanahi tanggung jawab sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) ingin suksesornya kelak lebih berprestasi dari dirinya.
“Saya sangat berharap bahwa sejak proses pendaftaran, penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan pelantikan berjalan dengan suasana yang baik dan damai,” ucap Prof. Jamal dilansir dari laman resmi UNS Solo.
Meski UNS tengah mencari sosok terbaik untuk menduduki jabatan sebagai rektor, Prof. Jamal mengingatkan agar di masa-masa seperti ini sivitas akademika UNS selalu membangun harmoni.
Dengan begitu, proses pergantian rektor dan wakil rektor yang dilanjutkan dengan pemilihan dekan, wakil dekan, hingga kepala program studi (kaprodi) berlangsung dengan tertib.
“Saya selalu mengatakan, mari bersama-sama memajukan UNS dengan harmoni kebersamaan,” pesannya.
Mengapresiasi Pembentukan P3CR
Selain mengutarakan harapannya untuk Pemilihan Rektor UNS Masa Bakti 2023-2028 dan suksesornya kelak, Prof. Jamal turut memberikan apresiasi atas terbentuknya P3CR oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UNS.
P3CR yang diapresiasi Prof. Jamal bertugas untuk menjaring dan menyaring bakal calon Rektor UNS dan dibentuk sebagai wujud keseriusan MWA UNS dalam memilih pimpinan universitas yang terbaik.
Dalam pelaksanaannya, P3CR didukung dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa sebagai tim teknis. Tim ini juga dipantau kinerjanya oleh Panitia Pengawas (Panwas) P3CR yang melibatkan tiga organ di UNS, yakni Senat Akademik, Pimpinan dan Dewan Profesor.
“Saya mengapresiasi karena sudah ada peraturan-peraturan yang mengatur tentang pemilihan rektor, termasuk di dalamnya teknis, tata acara pemilihan rektor, dan di dalamnya juga terbentuk Pokja Kominfo, Pokja Administrasi, dan Pokja Perlengkapan,” pungkas Prof. Jamal.
Follow Berita Hariankota di Google News