Orang Gila Wajib Punya E-KTP, Disdukcapil Karanganyar Siap-siap Perekaman

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Karanganyar terus berupaya untuk menuntaskan semua penduduk di Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

chat_bubble_outline 0
Kepala Disdukcapil Karanganyar, Junaedi Purwanto
Orang Gila Wajib Punya E-KTP, Disdukcapil Karanganyar Siap-siap Perekaman (Foto: Alifian/Hariankota)

Sementara pihaknya mengaku, perekaman yang dia beri nama program jemput bola disabilitas ODGJ Lansia Pemula dan Rentan (Jebol Dompet) telah berjalan ini menyasar ribuan kalangan tersebut dalam perekaman data kependudukan.

Kini difokuskan untuk ODGJ di Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya diusulkan oleh kepala lingkungan setempat.

“ODGJ itu diusulkan oleh kaling setempat. Bahkan saat perekaman petugas kami didampingi secara langsung,” ungkapnya sembari mengatakan ODGJ yang direkam adalah ODGJ yang masih mempunyai keluarga.

Selain menyasar ODGJ dan Disabilitas, pihaknya pun mendatangi SMA/SMK atau sederajatnya di Kabupaten Karanganyar. Pihaknya berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk melakukan perekaman data kependudukan tersebut.

“Jadi kami datangi pelajar yang usianya 16 tahun. Kami rekam data lalu saat yang bersangkutan usia 17 tahun, data kependudukan seperti KTP elektronik sudah ditangan,” jelasnya.

Dia mengatakan rata-rata setahun ada 9.000 kalangan pemula yang berusia 16 tahun diproses pengurusan administrasi kependudukan.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya