Kejari Karanganyar Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti Puluhan Perkara

Kejari Karanganyar memusnahkan 1,59 juta rokok ilegal dan berbagai barang bukti dari 44 perkara, termasuk narkotika, pupuk palsu, miras, hingga kasus korupsi BUMDes Berjo

chat_bubble_outline 0
Kejari Karanganyar Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Bukti Puluhan Perkara (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan berbagai barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Agenda pemusnahan digelar pada Rabu (19/11/2025) dan menjadi rangkaian penegasan komitmen lembaga tersebut terhadap penegakan hukum yang transparan.

Dalam kegiatan itu, sebanyak 1,59 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai menjadi salah satu barang bukti yang dimusnahkan.

Jumlah tersebut berasal dari sejumlah perkara pelanggaran cukai yang berhasil dituntaskan sepanjang trimester II 2025.

Kepala Kejari Karanganyar, Era Indah Soraya, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti perkara yang sudah inkracht tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan.

“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil penanganan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap pada triwulan kedua tahun ini,” ujar Era.

Selain rokok ilegal, kejaksaan juga menghabisi barang bukti dari kasus narkotika yang selama ini menjadi perkara paling dominan.

Barang bukti tersebut meliputi sekitar 100,98 gram sabu, 685 butir obat terlarang, serta delapan unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Pemusnahan tidak berhenti pada kasus narkoba dan cukai. Kejari turut menindaklanjuti barang bukti dari perkara lainnya, di antaranya, 2.232 sak pupuk palsu dari perkara pemalsuan pupuk bersubsidi, Sembilan lembar uang palsu, Peralatan perjudian seperti kartu domino dan papan karambol, Sekitar 200 botol minuman keras, Pakaian, alat hisap sabu, pipet, dan perlengkapan tindak pidana lainnya, Barang Bukti Korupsi BUMDes Berjo Ikut Dihancurkan

Pada kesempatan yang sama, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti kasus korupsi BUMDes Berjo berupa ribuan tiket masuk wisata dan tiket parkir yang ditemukan saat penggeledahan.

“Tiket-tiket itu tidak pernah disetorkan ke kas BUMDes dan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian,” jelas Era.

Kejari Karanganyar memastikan agenda pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal dan langkah untuk menjaga integritas proses penegakan hukum.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya