KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mencatat penurunan signifikan pada volume limbah yang masuk ke TPA Sukosari setelah perluasan program pengolahan sejak sumbernya.
Sejumlah wilayah yang menerapkan pengelolaan mandiri mulai memberikan dampak nyata dalam menekan beban pembuangan harian.
Bupati Rober Christanto menjelaskan bahwa beberapa daerah telah menunjukkan perubahan paling terlihat, seperti Tawangmangu, kawasan pondok pesantren, hingga sejumlah pasar tradisional.
Menurut dia, jika pola pengolahan mandiri ini diperluas ke lebih banyak wilayah, jumlah limbah yang menuju TPA dapat ditekan hingga sekitar 100 ton per hari.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karanganyar memperkuat capaian tersebut. Pada 2023, TPA Sukosari menerima rata-rata 150 ton limbah per hari. Angka tersebut turun menjadi 100 ton per hari pada Agustus 2025.
“Penurunan ini terutama berasal dari desa, sekolah, pasar, dan kecamatan yang sudah menjalankan sistem pengelolaan mandiri,” ujar Kepala DLH, Sunarno, Selasa (2/12/2025).
Selain masyarakat dan lembaga, DLH juga mulai memperketat penerapan kewajiban pengelolaan limbah bagi pedagang kaki lima. Kolaborasi dengan dinas terkait dilakukan agar setiap pelaku usaha memiliki mekanisme penanganan limbah sendiri.
Pemerintah daerah kini memfinalisasi persiapan pengoperasian pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) yang dijadwalkan beroperasi Februari mendatang.
Fasilitas tersebut dirancang mengolah 50 ton limbah nonorganik per hari menjadi bahan bakar alternatif dan 25 ton limbah organik menjadi kompos.
“Dengan kapasitas tersebut, masih ada sekitar 25 ton limbah harian yang harus ditangani melalui bank limbah dan pengelolaan berbasis lingkungan,” kata Sunarno.
Pemkab juga telah menyelesaikan penutupan zona pasif TPA Sukosari seluas 10.000 meter persegi pada 1 Desember 2025. Area yang tidak lagi digunakan itu kini dilengkapi 15 pipa penangkap metana, terdiri dari sembilan titik di zona pasif dan enam di zona aktif.
Ke depan, zona pasif akan dikembangkan menjadi kawasan edukasi lingkungan, meliputi taman, budidaya maggot, kolam lele, hingga lahan tanam jagung dan kacang-kacangan. Pemkab turut membuka peluang kerja sama dengan PLN Power untuk pemanfaatan gas metana sebagai energi rumah tangga.
Untuk menguatkan sistem pengelolaan limbah, Pemkab Karanganyar menganggarkan sekitar Rp27 miliar pada tahun 2025. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karanganyar serta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Belanja infrastruktur tersebut mencakup pembangunan pabrik RDF, pabrik kompos, hanggar alat berat, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta sistem penangkap gas metana.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.