KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Tim Detasemen 88 Anti-teror Mabes Polri membekuk seorang pria yang diketahui berinisial TA alias Ari warga Dusun Kebak Jetis RT 2/9, Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar, Kamis (25/1/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun, TA dibekuk diduga terlibat jaringan teroris. TA ditangkap sekira pukul 08.00 WIB. TA dibekuk Densus didepan toko besi yang berjarak 500 meter dari Polsek Kebakkramat, Karanganyar.
Penangkapan TA berlangsung cepat TA ditangkap tanpa ada perlawanan. Bahkan warga yang saat itu melihat penangkapan itu mengira pria itu ribut dengan debt collector yang ditugaskan leasing untuk melakukan penagihan.
“Saya kira itu leasing. Mereka ribut dengan debt collector yang ditugaskan leasing untuk menagih angsuran,”jelas penjual tahu kupat yang lokasinya tepat dimana TA ditangkap.
Sama halnya dengan warga sekitar tempat tinggal TA. Warga tak ada satupun yang mengetahui bila TA telah ditangkap polisi.
Mereka baru tahu TA ditangkap polisi saat polisi menggeledah tempat tinggal TA.
Mereka tak menduga bila TA yang dikenal sebagai Takmir Masjid ditangkap polisi.
Warga semakin terkejut saat mengetahui kalau TA ditangkap karena diduga terlibat terorisme.
Agus Samsudin warga Dusun Kebak Jetis, Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar (Foto: Alifian/Hariankota.com)
Agus Samsudin warga setempat yang juga pengurus Karangtaruna mengaku sangat terkejut saat mendengar TA ditangkap Densus. Dirinya tidak mengira bila TA diduga terlibat jaringan terorisme.
Selain menjadi ketua Takmir Masjid, juga berjualan Snack. Apalagi, kios snack milik TA, letaknya tak jauh dari Polsek Kebakkramat.
“Mas Ari (TA) itukan Ketua Takmir Masjid. Dia orangnya baik sama warga. Apalagi mas Ari inikan adiknya pak Bayan sini. Jadi kami tak tahu kalau mas Ari ditangkap Densus,” papar Agus, pada HARIANKOTA.COM, di lokasi penggeledahan.
Halaman
Editor | : |
---|