Delapan Jam Diperiksa Kejari Karanganyar di Kejagung, Juliyatmono Dimintai Keterangan soal Proyek Masjid Agung

Juliyatmono diperiksa Kejari Karanganyar di Kejagung selama 8 jam terkait dugaan penyimpangan proyek Masjid Agung Madaniyah yang dibiayai APBD miliaran rupiah

chat_bubble_outline 0
Dishub Karanganyar
Bupati Juliyatmono didampingi Kepala Dishub Karanganyar Sri Suboko melakukan peletakan batu pembangunan kantor baru (Foto: Alifian/Hariankota)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memeriksa mantan Bupati Karanganyar sekaligus anggota DPR RI, Juliyatmono, selama delapan jam penuh pada Kamis (7/8/2025) kemaren.

Pemeriksaan yang dilakukan di Kejaksaan Agung ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah yang bersumber dari APBD Kabupaten Karanganyar.

Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menjelaskan bahwa pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.

Materi pemeriksaan meliputi tahapan proyek dari perencanaan, pelaksanaan fisik, hingga proses pencairan dan pembayaran.

“Kami menggali sejauh mana pengetahuan saksi terkait proyek tersebut. Informasi yang diberikan akan dibandingkan dengan keterangan saksi lain maupun tersangka yang telah diperiksa,” ujar Roberth.

Ia menambahkan, keterangan Juliyatmono akan menjadi bagian penting dalam membangun konstruksi hukum perkara ini. Kejaksaan belum mengungkap posisi hukumnya secara detail, namun menegaskan pemeriksaan ini bersifat strategis bagi kelanjutan penyidikan.

Juliyatmono hadir ke kantor Kejaksaan Agung dengan didampingi seorang penasihat hukum, namun memilih memberikan keterangan langsung tanpa pendampingan selama berada di ruang pemeriksaan.

Terkait kemungkinan pemanggilan ulang, Roberth menyebut hal itu bergantung pada kebutuhan penyidikan. “Jika diperlukan konfrontasi atau pendalaman, kami tidak menutup kemungkinan memanggil kembali,” katanya.

Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah, yang berlokasi di pusat kota Karanganyar, menghabiskan anggaran miliaran rupiah.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan dana dan mekanisme pelaksanaan proyek.

Saat ini, tim masih menganalisis seluruh alat bukti, keterangan saksi, dan dokumen terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya