Ini Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ)

chat_bubble_outline 0

HARIANKOTA.COM – Mau mudik naik kereta api jarak jauh. Ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya harus sudah vaksinasi.

Berikut aturan lengkap terkait Vaksin untuk penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Aturan tersebut, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan:

  1. Bagi penumpang usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

  1. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

  1. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

  1. Pelanggan Usia 6 Tahun ke Bawah

Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Ribuan Peserta Semarakkan Pawai MTQ Nasional XXXI, Semarang Gaungkan Persatuan

SEMARANG, HARIANKOTA.COM– Semangat persatuan mewarnai jalanan Kota Semarang saat kafilah dari berbagai penjuru Indonesia mengikuti Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI, Sabtu (12/9/2026). Sekitar 1.000 peserta dari 38 provinsi berjalan dari Balai Kota Semarang menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah. Pawai sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer itu semakin meriah dengan mobil hias, marching band, […]

4 jam yang lalu