KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Penanganan dugaan persoalan pengelolaan dana nasabah BMT Alfa Dinar oleh Satreskrim Polres Karanganyar kini memasuki tahap penyidikan.
Di tengah proses hukum tersebut, sejumlah nasabah masih menunggu kepastian pencairan dana yang tersimpan di lembaga keuangan tersebut.
Salah satu nasabah, Surono, mengaku keluarganya memiliki simpanan sebesar Rp369 juta di BMT Alfa Dinar. Dana yang dihimpun sejak 2006 itu berasal dari gaji, hasil pertanian, dan usaha keluarga yang dipersiapkan sebagai bekal memasuki masa pensiun.
“Permohonan pencairan dana belum dapat dipenuhi,” jelasnya Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, ia belum membuat laporan secara pribadi dan masih berharap dana nasabah dapat dikembalikan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan penyidikan berawal dari laporan seorang nasabah yang mengaku tidak dapat mencairkan simpanan keluarganya senilai sekitar Rp1,4 miliar.
“Kami juga telah menerima laporan dari nasabah lainnya dan masih melakukan pendataan terkait jumlah korban maupun nilai kerugian,” ungkap Wikan.
Polisi menegaskan penggeledahan di kantor BMT Alfa Dinar dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Hingga kini belum ada penetapan tersangka, sementara penyidik masih memeriksa saksi, mengumpulkan dokumen, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk proses audit sesuai ketentuan.
“Sejauh ini belum ada penetapan tersangka, kami masih melengkapi alat bukti termasuk juga memeriksa saksi dan dokumen,” pungkasnya.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.