SEMARANG, HARIANKOTA.COM – Kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang terungkap di Jawa Tengah mendapat apresiasi dari PT Pertamina Patra Niaga karena dinilai krusial dalam menekan penyelewengan distribusi energi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Langkah Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dalam mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi menjadi sorotan.
Penindakan ini sekaligus membuka fakta bahwa distribusi BBM dan LPG subsidi masih menghadapi potensi penyimpangan di lapangan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, menegaskan penegakan hukum merupakan kunci untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Penegakan hukum ini menjadi kunci untuk menutup celah penyalahgunaan, sehingga BBM dan LPG subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, praktik penyalahgunaan tidak hanya berdampak pada kerugian negara, tetapi juga berpotensi menghambat akses energi bagi kelompok masyarakat yang seharusnya menerima subsidi.
Sebagai bentuk apresiasi, PT Pertamina Patra Niaga memberikan penghargaan kepada sejumlah pejabat Ditreskrimsus yang dinilai berperan aktif dalam pengungkapan kasus tersebut.
Di antaranya Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto, Kasubdit 1 AKBP Muhammad Solikhin Fery, serta Kasubdit 4 AKBP Maradona Armin Mappaseng, bersama jajaran kewilayahan yang terlibat dalam penindakan.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam pengawasan distribusi energi subsidi.
“Setiap laporan masyarakat bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus penyalahgunaan subsidi di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi di Jawa Tengah terus diperketat. Sinergi antara aparat penegak hukum, Pertamina, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan penyelewengan sekaligus memastikan subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.