SEMARANG, HARIANKOTA.COM-Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan energi bersubsidi di Jawa Tengah mendapat pengakuan dari Pertamina.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dinilai berhasil mengawal distribusi BBM dan LPG subsidi agar tepat sasaran.
Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi menuai apresiasi dari PT Pertamina Patra Niaga.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas sinergi antara aparat penegak hukum dan BUMN energi dalam menjaga distribusi subsidi tetap tepat sasaran.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam agenda konferensi pers di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/5/2026).
Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi di wilayah Jawa Tengah.
Sejumlah pejabat Ditreskrimsus Polda Jateng menerima penghargaan atas peran aktif mereka dalam pengungkapan kasus. Di antaranya Direktur Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto yang dinilai berkontribusi dalam pengungkapan kasus BBM dan LPG subsidi.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kasubdit 1 AKBP Muhammad Solikhin Fery atas penanganan kasus LPG subsidi, serta Kasubdit 4 AKBP Maradona Armin Mappaseng atas pengungkapan kasus BBM subsidi.
Tak hanya itu, penghargaan turut diberikan kepada jajaran kepolisian di wilayah yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus di lapangan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Fanda Chrismianto, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran distribusi energi subsidi.
“Kami mengapresiasi upaya Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, dalam menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan pengawasan distribusi energi bersubsidi.
“Kami siap mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan memperkuat sinergi dalam pengawasan distribusi BBM dan LPG subsidi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menekankan bahwa kerja sama antara kepolisian dan Pertamina menjadi faktor penting dalam menjaga keadilan distribusi energi.
“Distribusi energi bersubsidi harus tepat sasaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan,” tegasnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.