KARANGANYAR,HARIANKOTA.COM – Bupati Karanganyar Rober Christanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada 39 guru yang resmi diangkat menjadi kepala sekolah di Kabupaten Karanganyar, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Bupati Rober menyampaikan pesan khusus kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar mampu menjadi pemimpin yang menghadirkan kenyamanan dan keharmonisan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, ada tiga prinsip utama yang harus dimiliki seorang kepala sekolah, yakni ngayemi (menenangkan), ngayomi (melindungi), dan ngayani (melayani).
“Mereka harus bisa menjadi sosok bapak atau ibu bagi seluruh warga sekolah. Kehadirannya harus membuat lingkungan terasa adem dan nyaman,” ujar Bupati kepada sejumlah wartawan.
Bupati juga menekankan bahwa kepala sekolah perlu membangun suasana yang membuat seluruh warga sekolah merasa betah, bahkan memiliki keinginan untuk terus kembali ke sekolah.
Ia menyebut, kepala sekolah harus mampu menjadi motivator bagi guru, siswa, tenaga kependidikan, hingga wali murid.
“Kalau suasana sudah ayem dan menyenangkan, orang akan merasa nyaman. Bahkan saat di rumah pun, ada keinginan untuk kembali ke sekolah,” katanya.
Selain menciptakan suasana yang kondusif, kepala sekolah juga diminta untuk menggali potensi dari para wali murid.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua di rumah.
“Sekolah menjadi pondasi, tetapi peran orang tua sangat penting. Di sinilah kolaborasi antara guru dan wali murid harus dibangun,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa profesi guru merupakan bentuk pengabdian yang sangat mulia.
Ia menyebut menjadi guru sebagai “sedekah level tertinggi” karena mampu mengubah masa depan seseorang.
“Guru bisa mengubah nasib seseorang, membantu mereka naik kelas dalam kehidupan,” tegasnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Heru Joko Sulistyono, menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa penilaian mengutamakan kompetensi serta profesionalitas para calon kepala sekolah.
Selain penyerahan SK kepada 39 kepala sekolah baru, pemerintah daerah juga melakukan mutasi terhadap dua kepala sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk penyegaran organisasi serta meningkatkan efektivitas tata kelola pendidikan di Karanganyar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Adhe Eliana bersama sejumlah pejabat terkait.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.