Hari Ini 9 Februari, Sejarah Hari Pers Nasional dan Peran Pers di Tengah Tantangan Era Digital

Hari ini 9 Februari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Peringatan ini merujuk pada sejarah lahirnya pers nasional di masa awal kemerdekaan sekaligus menegaskan peran pers dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah tantangan era digital.

chat_bubble_outline 0
(Foto: HARIANKOTA)

DENPASAR, HARIANKOTA – Hari ini 9 Februari, insan pers di seluruh Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Momentum ini menandai perjalanan sejarah pers nasional sekaligus perannya di tengah perubahan media digital.

Peringatan Hari Pers Nasional berangkat dari peristiwa penting pada masa awal kemerdekaan Indonesia.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia masih menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial Belanda. Selain konflik bersenjata, perang informasi menjadi tantangan serius bagi Republik Indonesia yang baru berdiri.

Dalam situasi tersebut, pers mengambil peran strategis sebagai sarana penyampai fakta dan penangkal propaganda. Kesadaran akan pentingnya satu suara mendorong wartawan dari berbagai daerah berkumpul di Surakarta, Jawa Tengah, pada 9 Februari 1946.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Sono Suko itu menjadi tonggak sejarah lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Organisasi ini dibentuk sebagai wadah persatuan wartawan nasional dalam menghadapi tekanan informasi sekaligus menjaga kemerdekaan pers pada masa revolusi.

Sejumlah tokoh pers nasional, di antaranya Raden Mas Sumanang Suriowinoto dan Sudarjo Tjokrosisworo, tercatat berperan dalam proses pendirian organisasi tersebut. Pada masa itu, wartawan Indonesia dikenal sebagai wartawan pejuang yang menjadikan pena dan laporan sebagai alat perjuangan.

Melalui pemberitaan dan jaringan komunikasi yang terbatas, pers menyebarkan informasi tentang eksistensi Republik Indonesia ke berbagai daerah dan ke dunia internasional. Upaya ini dilakukan untuk melawan narasi kolonial yang berusaha melemahkan legitimasi kemerdekaan Indonesia.

Pengakuan resmi negara terhadap peran pers dalam sejarah bangsa baru ditetapkan beberapa dekade kemudian.

Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan tersebut menjadi bentuk penghormatan negara terhadap kontribusi pers dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Seiring perkembangan teknologi, lanskap media nasional mengalami perubahan signifikan. Pers kini menghadapi tantangan berupa kecepatan arus informasi, persaingan platform digital, serta maraknya hoaks dan disinformasi di ruang publik.

Dalam kondisi tersebut, pers dituntut untuk tetap menjaga akurasi, independensi, dan etika jurnalistik. Peran pers sebagai penyedia informasi yang kredibel menjadi semakin penting di tengah meningkatnya konsumsi berita melalui media digital dan media sosial.

Bagi masyarakat, Hari Pers Nasional menjadi pengingat akan pentingnya hak publik atas informasi yang benar dan berimbang. Pers juga berfungsi sebagai pengawas jalannya kekuasaan sekaligus sarana edukasi publik dalam menghadapi arus informasi yang kian kompleks.

Peringatan Hari Pers Nasional setiap 9 Februari menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijalankan seiring dengan tanggung jawab.

Nilai-nilai yang dirintis wartawan pada masa awal kemerdekaan tetap relevan sebagai fondasi jurnalisme Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.***

Tidak ada komentar

Berita Terbaru Lainnya