Razia Malam Polsek Karanganyar, 22 Botol Ciu Disita dari Dua Warga

Polsek Karanganyar gelar Operasi Pekat malam hari, amankan dua penjual miras ilegal dan 22 botol ciu. Polisi imbau warga ikut jaga keamanan lingkungan

chat_bubble_outline 0
Razia Malam Polsek Karanganyar, 22 Botol Ciu Disita dari Dua Warga (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Jajaran Polsek Karanganyar kembali menggelar Operasi Pekat (Pemberantasan Penyakit Masyarakat) untuk menekan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Karanganyar. Operasi dilakukan pada Jumat (7/11/2025) malam di dua lokasi berbeda.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.15 hingga 23.30 WIB itu dipimpin Kapolsek Karanganyar Nawangsih Retna Waruju bersama personel gabungan.

Petugas melakukan pemeriksaan di Dusun Wonorejo, Kelurahan Bejen, dan Dusun Titang, Kelurahan Tegalgede, yang selama ini kerap menjadi titik rawan penjualan miras.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua warga yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin. Mereka berinisial KM (38), warga Bejen, dengan barang bukti 10 botol ciu leci ukuran 1,5 liter, dan YM (40), warga Tegalgede, dengan 12 botol ciu murni berukuran sama. Total terdapat 22 botol miras yang disita dari kedua lokasi.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganyar untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Karanganyar Nawangsih Retna Waruju menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah rutin Polsek dalam menjaga situasi tetap aman dan tertib, khususnya menjelang akhir pekan.

“Operasi ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar peredaran miras tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat ikut menjaga lingkungannya dari aktivitas serupa,” kata Nawangsih, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, Polsek Karanganyar akan terus melaksanakan patroli dan operasi serupa untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan perjudian.***

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya