KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karanganyar terhadap transparansi dan pelayanan publik yang terbuka benar-benar dibuktikan dengan raihan nilai tertinggi dalam ajang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Hasil tersebut menegaskan posisi Karanganyar sebagai salah satu daerah paling informatif di Jawa Tengah.
Penilaian dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang melakukan visitasi ke Pemkab Karanganyar, Senin (27/10/2025), di Ruang Podang 1 Sekretariat Daerah Karanganyar. Kegiatan tersebut merupakan tahap ketiga dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Dalam tahap visitasi, tim penilai melakukan pemeriksaan dokumen pendukung, verifikasi data, serta mendengarkan paparan dari badan publik. Karanganyar berhasil menembus tahap ini setelah mengantongi nilai akumulatif 98,4 poin pada penilaian awal yang meliputi website resmi, media sosial, dan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karanganyar, Eko Supriyadi, menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas hasil tersebut.
“Dengan persiapan yang matang, kami berharap Karanganyar dapat mempertahankan predikat sebagai Kabupaten Informatif dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Karanganyar, Sunarno, memaparkan materi bertajuk ‘Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak’. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Minimal kita harus tetap menjadi Kabupaten Informatif, dan kalau bisa lebih baik lagi. Kami sudah menyiapkan regulasi PPID, dukungan anggaran, serta SDM yang memadai — dengan 47 PPID pelaksana di OPD dan BUMD serta 162 PPID di tingkat desa,” jelasnya.
Pemkab Karanganyar juga terus berinovasi menghadirkan layanan publik yang ramah, inklusif, dan mudah diakses masyarakat, termasuk penyediaan fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas.
“Kami ingin keterbukaan informasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh warga,” tambah Sunarno.
Dalam sesi diskusi, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, bersama tim memberikan sejumlah masukan untuk memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi di seluruh badan publik Karanganyar.
Diskominfo melalui tim PPID berkomitmen untuk terus memperbarui konten dan meningkatkan layanan informasi publik melalui berbagai kanal resmi, agar masyarakat mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
Dengan semangat “Sesarengan Mbangun Karanganyar”, pemerintah daerah bertekad memperkuat tata kelola informasi publik yang terbuka, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Setiawan Hendra Kelana mengumumkan hasil penilaian visitasi.
“Karanganyar memperoleh nilai 99,75 poin dan dinilai siap mengikuti tahap selanjutnya, yaitu Uji Publik,” ungkapnya.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Karanganyar berhasil mempertahankan reputasinya sebagai daerah dengan tingkat keterbukaan informasi publik terbaik di Jawa Tengah.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.