Komisaris Utama Sritex, Dijemput Tim Kejagung dari Kediamannya di Solo

Iwan Setiawan, Komisaris Utama PT Sritex, diamankan oleh Kejaksaan Agung di Solo terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan fasilitas kredit perbankan

chat_bubble_outline 0

SOLO, HARIANKOTA.COM — Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan, dijemput tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Selasa (20/5/ 2025) di rumah pribadinya di Solo, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Widhiarso Nugroho, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan Rabu (21/5/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa Kejari Solo hanya berperan sebagai lokasi transit dan pendukung fasilitas.

“Benar ada kejadian itu. Tapi secara teknis menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kami hanya membantu menyediakan tempat karena lokasi penangkapan berada dalam wilayah hukum Surakarta,” jelas Widhiarso.

Menurutnya, empat petugas dari Kejaksaan Agung tiba di kantor Kejari Solo sekitar pukul 22.00 WIB untuk keperluan transit sambil menunggu jadwal penerbangan.

“Mereka hanya menumpang sementara. Sekitar jam lima pagi sudah berangkat ke bandara, lalu terbang menggunakan Batik Air pukul tujuh pagi,” lanjutnya.

Disinggung mengenai aset atau barang yang turut diamankan, Widhiarso menegaskan bahwa seluruh prosedur dan teknis merupakan ranah Kejaksaan Agung.

“Jangan disalahartikan sebagai penangkapan tersangka. Sepengetahuan saya, beliau (Iwan Setiawan) masih berstatus sebagai saksi. Tapi semuanya tetap menjadi kewenangan penuh Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya