4 WNA Nigeria Diamankan di Denpasar, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Empat WNA asal Nigeria diamankan dalam patroli Imigrasi Denpasar setelah diduga menyalahgunakan izin tinggal. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pengetatan pengawasan orang asing di Bali.

chat_bubble_outline 0

DENPASAR, HARIANKOTA.COM – Empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan dalam patroli keimigrasian di Denpasar setelah diduga menyalahgunakan izin tinggal.

Penindakan ini menjadi bagian dari langkah tegas Imigrasi dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali.

Operasi bertajuk Dharma Dewata tersebut digelar menyusul laporan intelijen terkait aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di kawasan Jalan Pandu.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi titik konsentrasi WNA.

WNA Nigeria salahi ijin tinggal (Foto: Ist)

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah WNA yang tengah menginap. Empat orang di antaranya bersikap tidak kooperatif, sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen keimigrasian.

Dari hasil pendalaman, keempat WNA berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28) diketahui masuk ke Indonesia melalui sejumlah bandara internasional, seperti Soekarno-Hatta dan Juanda, dengan jenis izin tinggal yang berbeda, mulai dari kunjungan hingga investor.

Petugas menduga terdapat indikasi kuat penyalahgunaan izin tinggal. Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran aturan keimigrasian di wilayahnya.

“Pengawasan akan terus kami perketat. Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha, khususnya pengelola penginapan, agar tidak abai terhadap kewajiban pelaporan keberadaan WNA.

“Peran pelaku usaha sangat penting. Jangan sampai ada pembiaran yang justru membuka celah pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memastikan patroli keimigrasian akan terus digencarkan di berbagai titik.

“Ini komitmen kami menjaga Bali tetap aman dan tertib. Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami tingkatkan,” katanya.***

Tidak ada komentar

Berita Terbaru Lainnya