Tragedi di Gresik,KA Commuter Jenggala Tabrak Truk Kayu, Penumpang Selamat

Sebuah insiden temperan kereta api melibatkan KA Commuter Line Jenggala relasi Indro – Sidoarjo dengan sebuah truk bermuatan kayu terjadi di perlintasan yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan

8 April 2025, 23:45 WIB

GRESIK, HARIANKOTA. COM – Kabar duka datang dari jalur kereta api di Gresik. Sebuah insiden temperan kereta api melibatkan KA Commuter Line Jenggala relasi Indro – Sidoarjo dengan sebuah truk bermuatan kayu.

Kecelakaan tragis ini terjadi di perlintasan sebidang No. 11 KM 7+600/700, yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, pada Selasa (8/4) malam sekitar pukul 18.35 WIB.

PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) melalui VP Corporate Secretary, Joni Martinus, segera memberikan keterangan resmi.

Ia memastikan bahwa seluruh penumpang KA Commuter Line Jenggala No. 470 berhasil dievakuasi dengan selamat ke lokasi yang aman.

“Kami pastikan semua pengguna tertangani dengan baik dan selamat,” ujar Joni Martinus.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan, KAI Commuter dengan sigap mengirimkan rangkaian kereta api pengganti.

Langkah ini diambil untuk memberangkatkan kembali para penumpang Commuter Line Jenggala yang terdampak menuju tujuan akhir mereka di Surabaya Pasar Turi dan Sidoarjo.

Selain itu, transportasi alternatif juga disediakan bagi penumpang yang membutuhkan.

Proses evakuasi awal fokus pada Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), yaitu Masinis dan Asisten Masinis KA Commuter Jenggala.

Kedua petugas tersebut dilaporkan terjepit dan tidak sadarkan diri akibat kerasnya benturan. Dengan bantuan petugas terkait dan masyarakat setempat, keduanya berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Semen Gresik untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Saat ini, petugas di lapangan masih berupaya keras untuk mengevakuasi rangkaian kereta Commuter Line Jenggala yang mengalami kerusakan serta menyingkirkan truk yang terlibat kecelakaan dari area jalur rel.

“Petugas di lapangan terus melakukan berbagai upaya percepatan guna proses evakuasi dan penanganan agar lintas jalur rel bisa normal kembali,” tegas Joni Martinus.

Meskipun terjadi insiden ini, perjalanan kereta api lainnya, baik Kereta Api Jarak Jauh Lintas Utara maupun Commuter Line lainnya di wilayah Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, dilaporkan tidak mengalami gangguan.

KAI Commuter kembali menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Perusahaan mengingatkan akan pentingnya mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara jelas menyatakan bahwa pengguna jalan raya wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Senada dengan hal tersebut, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 juga mewajibkan pengemudi kendaraan untuk berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api yang akan melintas.

“Berhenti sejenak dan dahulukan kereta api melintas, pastikan aman sebelum melintasi perlintasan sebidang,” pungkas Joni Martinus, menekankan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.***

Editor:Alifian

Berita Lainnya

Berita Terkini

Isu Ijazah Jokowi: Jokowi Siap Lawan Balik

Isu Ijazah Jokowi: Jokowi Siap Lawan Balik

Jokowi, melalui pernyataan yang disampaikan di kediamannya di Solo, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar adalah bentuk fitnah dan pencemaran nama baik yang tidak bisa ditoleransi
16 April 2025, 16:52 WIB