Kejahatan digital yang belakangan ini marak tak menutup kemungkinan data KTP anda disalahgunakan. Salah satunya dipakai untuk berutang di Pinjaman Online.
Otoritas Jasa keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terbaru Pinjaman Online (Pinjol). Aturan ini dikeluarkan menyusul maraknya konsumen yang kurang nyaman dengan Pinjol