Kasus Korupsi BUMDes Berjo, Dua Pelaku Divonis Penjara, Aset Mewah Disita
Skandal korupsi BUMDes Berjo, Karanganyar, akhirnya memasuki babak akhir. Dua pelaku utama, Agung Sutrisno dan Margono, divonis penjara dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara miliaran rupiah. Sejumlah aset mewah disita Kejaksaan sebagai upaya pemulihan dana desa
1 tahun yang lalu
