24 Tahun Mengabdi, Samsiati Hanya Terima Transfer Rp1.000, Kini Tagih Pesangon Sesuai Putusan MA
Samsiati, mantan operator pabrik di Karanganyar yang mengabdi selama 24 tahun ini ia bersama rekan-rekannya menuntut hak pesangon sesuai putusan Mahkamah Agung.
2 jam yang lalu
