Randis Kotor, Wakapolres Karanganyar Coret Wajah Anggota Pakai Debu saat Apel Operasi Zebra 2025

Operasi Zebra 2025 di Karanganyar diawali apel dan pengecekan randis. Wakapolres memberi teguran simbolis anggota karena randis kotor serta menegaskan disiplin dan ETLE

chat_bubble_outline 0
Wakapolres Beri Hukuman pada dua anggota yang kendaraan dinasnya kotor (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Apel pengecekan kesiapan Operasi Zebra 2025 di Mapolres Karanganyar, Senin (17/11/2025), diwarnai momen tidak biasa.

Usai apel, Wakapolres Karanganyar Kompol Miftakhul Huda melakukan pengecekan menyeluruh kendaraan dinas personilnya. Saat melakukan pengecekan mesin pada kendaraan dinas, orang nomer dua di Polres Karanganyar ini menemukan kendaraan dalam kondisi kurang bersih.

Sebagai bentuk peringatan simbolis, Wakapolres mencoret wajah dua anggotanya tersebut menggunakan debu yang menempel pada kendaraan.

Ia menegaskan bahwa pemeliharaan kendaraan operasional merupakan bagian dari komitmen pelayanan dan kesiapan tugas.

“Kendaraan dinas harus dalam kondisi bersih, layak, dan siap digunakan. Perawatan menjadi tanggung jawab personel yang memegangnya, bukan hanya memenuhi formalitas,” kata Kompol Miftakhul Huda.

Kompol Huda menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif sebesar 80 persen, sedangkan penindakan represif 20 persen, sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menambahkan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan secara statis dan mobile.

Seluruh personel juga dibekali perangkat handheld untuk dokumentasi digital pelanggaran di lapangan.

“Setiap pelanggaran akan diverifikasi melalui sistem, kemudian diterbitkan surat konfirmasi kepada pelanggar. Pembayaran denda dilakukan melalui mekanisme resmi,” ujar AKP Agista Ryan.

Pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2025 antara lain tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan dan membawa penumpang melebihi kapasitas.

AKP Ryan menjelaskan, titik operasi ditentukan berdasarkan pemetaan lokasi rawan kecelakaan dan area dengan tren pelanggaran tinggi, serta menggunakan pola pengawasan mobile.

Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas, meminimalkan potensi kecelakaan, serta membentuk kondisi aman dan tertib sebelum memasuki masa libur akhir tahun.***

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya