Namun, dengan pembatalan Perusda menjual seragam sekolah, Samidi meminta pada orangtua murid untuk mencari sendiri seragam di toko-toko yang menjual.
“Surat penawaran itu tak lagi berlaku. Silakan nyari seragam, tapi bukan di perusda Aneka Usaha. Kami sudah membatalkan penjualannya. Baru penawaran, belum ada kesepakatan apalagi penjualan,”terangnya.
Sebagai Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha berencana memperluas bisnis usaha barunya. Selain kolam renang dan sewa gedung Kebudayaan, pihaknya berencana membuka unit usaha penjualan buku sekolah.
Keputusan untuk membuka usaha baru, penjualan buka ini diambil setelah pihaknya melihat prospek besar berjualan secara daring di marketplace khusus penyedia kebutuhan pendidikan seperti buku LKS.
“Biar usaha kecil lainnya berjalan. Biar lainnya saja yang berkompetisi. Kami fokus dulu di unit usaha yang ada,”terangnya.***
Halaman
Editor | : |
---|