Pabrik Bertambah, Dana Cukai Karanganyar 2025 Malah Menyusut, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Meski pabrik rokok di Karanganyar bertambah, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2025 justru turun Rp2 miliar. Pemkab ungkap aturan pusat jadi penyebabnya

chat_bubble_outline 0
Pabrik Bertambah, Dana Cukai Karanganyar 2025 Malah Menyusut, Pemkab Ungkap Penyebabnya (Foto: HARIANKOTA/Bramantyo)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHCT) untuk Kabupaten Karanganyar pada 2025 diperkirakan menyusut sekitar Rp2 miliar menjadi Rp20 miliar. Padahal, dua pabrik rokok baru telah berdiri di Jaten dan Gondangrejo, melengkapi keberadaan dua pabrik lama.

Penurunan ini dinilai menjadi sinyal bahwa potensi industri tembakau Karanganyar belum sepenuhnya terefleksi dalam mekanisme distribusi dana bagi hasil yang diatur pemerintah pusat.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Karanganyar, Sri Asih Handayani, menyebut formula pembagian DBHCHCT bersifat tetap dan ditentukan secara nasional.

“Pemkab tidak punya ruang negosiasi. Besarannya fluktuatif, dan tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan jumlah pabrik maupun lahan produksi,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Karanganyar memiliki ekosistem industri tembakau yang cukup lengkap, mulai dari lahan pertanian cengkeh dan tembakau di Jenawi, Jatiyoso, Ngargoyoso, Tawangmangu, hingga Colomadu, hingga fasilitas produksi di sektor hilir. Ratusan hingga ribuan petani menjadi bagian dari rantai pasok.

Namun, minimnya pengaruh kondisi lokal terhadap perhitungan DBHCHCT membuat kontribusi perekonomian daerah tidak otomatis berbanding lurus dengan penerimaan dana.

Hal ini dikhawatirkan berdampak pada daya dorong terhadap industri hulu-hilir tembakau di Karanganyar.

Berdasarkan aturan, 10% DBHCHCT wajib digunakan untuk penegakan hukum bersama Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal, 40% untuk sektor kesehatan, dan 50% untuk kesejahteraan masyarakat.

Dana di sektor kesejahteraan diarahkan pada bantuan langsung tunai bagi petani berpenghasilan rendah, pengadaan alat mesin pertanian, dan subsidi pupuk.

Di sisi kesehatan, fokus penggunaan adalah penanganan penyakit terkait rokok seperti TBC paru dan kanker.

Mekanisme ini bersifat relatif kaku, meski porsi antar sektor masih bisa diubah melalui keputusan bupati.

Arah Kebijakan dan Usulan Penguatan Industri
Dalam forum focus group discussion di Hotel Tamansari, sejumlah rekomendasi muncul untuk memperkuat industri tembakau daerah.

Antara lain, penguatan asosiasi petani cengkeh dan tembakau, serta peningkatan kesejahteraan petugas penyuluh lapangan (PPL) agar pendampingan petani lebih optimal.

Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dan menjaga produktivitas sektor tembakau, sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi Karanganyar di tengah tren fluktuasi penerimaan DBHCDBHCHC

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya