Namanya Dilaporkan KPK Atas Dugaan Nepotisme, Inilah Jawaban Gibran

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka

24 Oktober 2023, 13:58 WIB

SOLO, HARIANKOTA.COM – Pencalonan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto menimbulkan polemik di masyarakat.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat melaporkan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10) kemarin.

Bukan hanya Gibran saja yang dilaporkan namun juga Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.

Pelaporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme. Menanggapi hal itu Walikota Gibran menyerahkan hal tersebut kepada institusi KPK.

“Silakan ditindaklanjuti KPK ya, monggo, monggo,” ujar Gibran, Selasa (24/10).

Banyak polemik yang berkembang di masyarakat pasca putusan MK terkait Capres dan Cawapres. Dengan tegas Gibran meminta mayarakat sendirilah yang menilai.

“Kembalikan lagi ke warga untuk menilai (hasil putusan MK terkait syarat Cawapres). Saya hanya mengikuti prosedur yang ada,” ujar Gibran.

Bukan itu saja, pandangan dari beberapa pihak menilai pengalamannya sebagai kepala daerah yang baru dua tahun menjabat belumlah cukup untuk menjabat sebagai wakil presiden Republik Indonesia.

Tanggapi hal itu, Gibran menyerahkan kembali semuanya kepada mayarakat. Biarkan saja masyarakat yang akan menilainya. Apakah kinerjanya selama dua tahun memerintah kota Solo memuaskan warga atau tidak.

“Ya biar warga yang menilai. Ya. Mpun ya,” pungkasnya.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini