Karanganyar Raih Peringkat Pertama Indeks Reformasi Hukum 2025

Bupati Rober terima penghargaan dari Kementrian Hukum

chat_bubble_outline 0


JAKARTA, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kabupaten Karanganyar berhasil meraih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025, sekaligus menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada pertengahan Desember 2025.

Capaian ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Bupati Rober Christanto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam menjalankan reformasi hukum secara konsisten.

“Penghargaan ini menjadi bukti keseriusan seluruh jajaran dalam melakukan pembenahan sistem hukum dan pelayanan publik. Prestasi ini harus kita jaga dan tingkatkan,” ujar Rober.

Menurutnya, penghargaan IRH bukan sekadar penilaian administratif, tetapi juga indikator kualitas pelayanan dan kepastian hukum di daerah. Oleh karena itu, ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dan kinerja pelayanan hukum di Kabupaten Karanganyar.

Penghargaan IRH diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memenuhi indikator reformasi hukum, mulai dari kualitas regulasi daerah, efektivitas kelembagaan, hingga implementasi pelayanan hukum yang berpihak pada masyarakat.

Dengan raihan peringkat pertama ini, Kabupaten Karanganyar diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong reformasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya