KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menetapkan target investasi senilai Rp5,2 triliun pada tahun 2025. Salah satu upaya strategis yang disiapkan adalah menjadikan penutupan ajang Soloraya Great Sale (SGS) 2025 sebagai sarana promosi langsung kepada investor.
Penutupan SGS dijadwalkan berlangsung 30 Juli hingga 3 Agustus 2025 di De Tjolomadoe, Colomadu.
Acara ini akan dikemas tak hanya sebagai pameran produk lokal dan festival belanja, tetapi juga sebagai platform promosi potensi investasi lintas sektor.
“Kami melihat SGS sebagai momentum strategis untuk memperkenalkan ekosistem bisnis Karanganyar. Dari perdagangan, UMKM, industri, hingga peluang investasi jangka panjang,” ujar Joko Sutrisno, Ketua Kadin Karanganyar, Senin (28/7/2025).
Menurut Joko, sinergi antara sektor UMKM, pariwisata, dan industri akan menjadi daya tarik utama yang ditawarkan kepada calon investor. SGS akan menampilkan berbagai kegiatan, termasuk presentasi peluang investasi, pertunjukan budaya, serta pameran UMKM dan produk unggulan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar, Heru Joko Sulistyono, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, realisasi investasi telah mencapai Rp1,8 triliun. Pemerintah optimistis dapat menambah minimal Rp500 miliar hingga Rp1 triliun dari hasil promosi SGS.
“SGS menjadi salah satu sarana efektif untuk mengkomunikasikan peluang investasi yang konkret dan sudah siap dari sisi legalitas maupun tata ruang,” kata Heru.
Karanganyar menawarkan sejumlah titik prioritas investasi, termasuk kawasan Gondangrejo, terutama desa-desa di luar zona cagar budaya yang telah masuk dalam rencana zona industri. Pemerintah juga membuka akses kerja sama pada beberapa aset milik daerah seperti Pujasera dan lahan di Popongan.
“Pujasera memiliki posisi sangat strategis, dekat alun-alun dan pusat kota. Skemanya fleksibel: investor bisa masuk melalui sewa, kerja sama operasional, atau skema build-operate-transfer (BOT),” jelas Heru.
Seluruh aset yang ditawarkan telah melalui proses verifikasi status hukum dan zonasi untuk memastikan kelayakan dan meminimalkan risiko bagi investor.
Pemerintah Karanganyar juga membuka peluang investasi tidak hanya untuk pelaku lokal, tetapi juga investor asing, selama sesuai dengan regulasi dan rencana tata ruang.
“Yang utama adalah kesesuaian konsep, legalitas aset, dan keterbukaan model kerja sama. Transparansi menjadi kunci,” tegas Heru.
Untuk sektor perumahan, pemerintah mengarahkan pengembangan di wilayah Karanganyar kota, Jaten, Tasikmadu, dan sebagian Gondangrejo.
Di sisi lain, sektor pariwisata tetap menjadi salah satu andalan, mengingat Karanganyar memiliki potensi alam dan budaya yang belum banyak dieksplorasi oleh investor.
Skema kerja sama yang ditawarkan beragam, dari sewa jangka pendek, kerja sama investasi jangka menengah, hingga BOT dengan minimal kontrak 10 tahun.
“Model ini memberi fleksibilitas pada investor dan di saat yang sama, membantu kami mengoptimalkan pemanfaatan aset tanpa membebani APBD,” ujar Heru.
Meski demikian, ia mengakui masih ada aset yang belum bisa dipasarkan karena kendala legalitas atau zonasi, dan pemerintah memastikan untuk tidak terburu-buru.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian. Investor butuh kepastian hukum, dan itu yang kami jaga,” tutup Heru.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.