Ini Aturan Pindah Sekolah ke DKI Jakarta? Cek Dulu Ketentuannya di Sini!

Berikut persyaratan pindahan sekolah baik masuk atau keluar dari satu pendidikan di lingkup DKI Jakarta

13 Juli 2023, 23:13 WIB

Tahapan Pelaksanaan Pindah Sekolah

  • Sekolah mempublikasikan daya tampung dan formasi yang tersedia
  • Sekolah memberikan penjelasan terkait tata cara seleksi
  • Sekolah melaksanakan seleksi.
  • Mengumumkan hasil seleksi secara terbuka.
  • Melaporkan hasil perpindahan Peserta Didik secara berjenjang.

Mata Pelajaran yang Diujikan untuk Pindah Sekolah:

SD/Paket A

  • Bila siswa pindah dari sekolah yang sama-sama menyelenggarakan Kurikulum 2013, maka ujian menggunakan tema pada semester sebelumnya.
  • Bila siswa pindah dari sekolah Kurikulum 2013 ke Sekolah Penggerak/Implementasi Kurikulum Merdeka, maka materi yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), dan Pendidikan Pancasila.

SMP/Paket B

Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosia (IPS).

SMA/Paket C

Untuk sekolah SMA/Paket C penyelenggara Kurikulum 2013 ke sekolah dengan kurikulum yang sama, diujikan:

  • Peminatan MIPA: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi, dan Matematika
  • Peminatan IPS: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Matematika
  • Peminatan Bahasa: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi, dan Matematika

Untuk sekolah Penggerak/Implementasi Kurikulum Merdeka ke kurikulum yang sama atau Kurikulum 2013 dan sebaliknya:

  • Kelas XI: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu

Pengetahuan Sosial (IPS).

  • Kelas XII: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

SMK/Paket C

  • Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran produktif sesuai dengan kompetensi/konsentrasi

keahlian.

Jadwal Pindah Sekolah DKI Jakarta 2023-2024

Pengumuman daya tampung: 12-13 Juli 2023

Pendaftaran: 14, 17, dan 18 Juli 2023

Pengarahan: 20 Juli 2023

Seleksi: 21 Juli 2023

Pengumuman: 24 Juli 2023

Lapor diri: 25-26 Juli 2023 pukul 08.00-16.00 WIB

Laporan hasil Perpindahan ke Dinas Pendidikan: Paling lambat 30 Agustus 2023.

Bila sekolah masih memiliki bangku kosong, seleksi dan jadwal bisa diatur oleh sekolah masing-masing

sampai dengan 24 Agustus 2023.

Semoga informasi ini bermanfaat ya sahabat Harkot.***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini