Tahapan Pelaksanaan Pindah Sekolah
- Sekolah mempublikasikan daya tampung dan formasi yang tersedia
- Sekolah memberikan penjelasan terkait tata cara seleksi
- Sekolah melaksanakan seleksi.
- Mengumumkan hasil seleksi secara terbuka.
- Melaporkan hasil perpindahan Peserta Didik secara berjenjang.
Mata Pelajaran yang Diujikan untuk Pindah Sekolah:
SD/Paket A
- Bila siswa pindah dari sekolah yang sama-sama menyelenggarakan Kurikulum 2013, maka ujian menggunakan tema pada semester sebelumnya.
- Bila siswa pindah dari sekolah Kurikulum 2013 ke Sekolah Penggerak/Implementasi Kurikulum Merdeka, maka materi yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), dan Pendidikan Pancasila.
SMP/Paket B
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosia (IPS).
SMA/Paket C
Untuk sekolah SMA/Paket C penyelenggara Kurikulum 2013 ke sekolah dengan kurikulum yang sama, diujikan:
- Peminatan MIPA: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Biologi, dan Matematika
- Peminatan IPS: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Matematika
- Peminatan Bahasa: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi, dan Matematika
Untuk sekolah Penggerak/Implementasi Kurikulum Merdeka ke kurikulum yang sama atau Kurikulum 2013 dan sebaliknya:
- Kelas XI: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS).
- Kelas XII: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.
SMK/Paket C
- Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran produktif sesuai dengan kompetensi/konsentrasi
keahlian.
Jadwal Pindah Sekolah DKI Jakarta 2023-2024
Pengumuman daya tampung: 12-13 Juli 2023
Pendaftaran: 14, 17, dan 18 Juli 2023
Pengarahan: 20 Juli 2023
Seleksi: 21 Juli 2023
Pengumuman: 24 Juli 2023
Lapor diri: 25-26 Juli 2023 pukul 08.00-16.00 WIB
Laporan hasil Perpindahan ke Dinas Pendidikan: Paling lambat 30 Agustus 2023.
Bila sekolah masih memiliki bangku kosong, seleksi dan jadwal bisa diatur oleh sekolah masing-masing
sampai dengan 24 Agustus 2023.
Semoga informasi ini bermanfaat ya sahabat Harkot.***
Halaman
Editor | : |
---|