DPRD Segera Usulkan Rober Christanto Jadi Bupati Karanganyar

DPRD Kabupaten Karanganyar akan mengusulkan Wakil Bupati Rober Christanto menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yang ditinggalkan Juliyatmono

1 September 2023, 21:35 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – DPRD Kabupaten Karanganyar akan mengusulkan Wakil Bupati Rober Christanto menjadi Bupati yang ditinggalkan Juliyatmono karena resmi mengundurkan diri sebagai salah satu syarat pencalegannya sebagai anggota DPR RI saat Pileg nanti.

Nantinya, Rober Christanto akan menyelesaikan semua tugas sebagai Bupati hingga batas akhir jabatan pada 15 Desember 2024.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan pengusulan Rober Christanto sebagai Bupati hingga masa jabatan berakhir pada 15 Desember 2023 itu akan dilakukan saat Paripurna.

Rencannya, Paripurna pengusulan Rober Christanto sebagai Bupati Karanganyar akan digelar pada Senin 4 September 2023.

“Sesuai dengan regulasi, Wakil Bupati secara otomatis akan menjabat sebagai bupati jika bupati berhalangan tetap atau mengundurkan diri,”papar Bagus Selo, Jumat (1/0/2023).

Ia mengatakan setelah masa jabatan sebagai Bupati berakhir,pada 15 Desember 2023, selanjutnya Kemendagri akan menetapkan penjabat (Pj) bupati.

“Setelah masa jabatan sebagai Bupati berakhir,pada 15 Desember 2023, selanjutnya Kemendagri akan menetapkan penjabat (Pj),”terangnya.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait