Cara Cek Pengumuman seleksi administrasi serta Jadwal Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Cara Cek Pengumuman seleksi administrasi serta jadwal Sanggah CPNS dan PPPK 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

17 Oktober 2023, 13:04 WIB

Namun, perlu diingat bahwa masa sanggah ini bukan waktu untuk memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar. Setelah mengajukan sanggah, instansi akan menjawab dan melakukan verifikasi ulang terkait kesesuaian persyaratan umum dan khusus dengan dokumen yang diajukan peserta.

Hasil pascasanggah atau verifikasi ulang akan diumumkan maksimal tujuh hari setelah masa sanggah berakhir.

Berikut jadwal masa sanggah seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  • Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023.
  • Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023.
  • Pengumuman pascasanggah: 22-28 Oktober 2023.

Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2023

Peserta CPNS dan PPPK dapat mengajukan sanggah melalui situs pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

Jika tidak mengajukan sanggah, peserta yang tidak lolos akan dianggap gagal dan tidak dapat melanjutkan seleksi CASN tahun ini. Tata cara mengajukan sanggah seleksi administrasi adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu “Masuk” di sudut kanan atas halaman.
  • Masukkan NIK dan kata sandi peserta, lalu klik “Masuk”.
  • Pilih menu “Sanggah”.
  • Isi formulir sanggahan dengan rincian kronologi dan alasan keberatan yang realistis dan valid.
  • Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan.

Panitia seleksi akan menjawab dan memverifikasi ulang dokumen persyaratan yang diunggah peserta. Jika sanggahan diterima, peserta akan memiliki kesempatan untuk melanjutkan tahap administrasi dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini