KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Karanganyar memastikan bahwa dugaan kasus keracunan makanan di wilayah Kecamatan Tawangmangu belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Meskipun begitu, pemerintah daerah tetap menerapkan langkah cepat untuk mencegah penyebaran kasus dan memastikan keamanan pangan di lapangan.
Ketua Satgas MBG yang juga Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana menjelaskan, penentuan status KLB memiliki indikator khusus yang harus terpenuhi, seperti jumlah kasus yang meningkat tajam, penyebaran cepat, dan risiko meluas ke wilayah lain. Berdasarkan hasil pengamatan awal, kondisi saat ini masih dalam tahap terkendali.
“Secara epidemiologi, belum memenuhi kriteria KLB. Namun kami tidak ingin menunggu situasi memburuk. Tim kami sudah turun untuk melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan pengawasan langsung,” jelas Adhe usai meninjau siswa yang alami keracunan di RSUD Kartini Karanganyar, Jumat (10/10/2025).
Sebagai langkah lanjutan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar telah mengambil beberapa sampel makanan dari dapur umum yang diduga menjadi sumber kejadian.
Sampel tersebut tengah diperiksa di laboratorium kesehatan daerah untuk mengetahui kandungan yang mungkin menyebabkan gejala pada warga.
Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan tindak lanjut terhadap pihak penyelenggara kegiatan.
“Kami ingin hasilnya objektif. Pemeriksaan laboratorium penting untuk memastikan penyebab pasti dan mencegah kesimpulan dini,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar saat dikonfirmasi terpisah.
Pemerintah daerah, ungkap Adhe, tidak hanya fokus pada penanganan korban, tetapi juga memperkuat pengawasan distribusi bahan makanan di wilayah Tawangmangu dan sekitarnya.
Dalam upaya tersebut, Pemkab bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara menyeluruh.
Langkah ini juga diiringi dengan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dapur umum dan kegiatan masyarakat yang melibatkan konsumsi massal.
“Kami ingin setiap kegiatan yang menyajikan makanan untuk masyarakat mematuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Tujuannya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Adhe.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Warga yang mengalami gejala seperti mual, pusing, atau gangguan pencernaan setelah mengonsumsi makanan tertentu diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Dinkes Karanganyar juga membuka posko informasi dan layanan kesehatan cepat tanggap untuk memantau perkembangan kondisi warga.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap situasi di Tawangmangu segera pulih dan masyarakat bisa kembali beraktivitas normal tanpa kekhawatiran.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.