Aplikasi Tamasya Jadi Andalan Pengawasan Daycare di Karanganyar

Pemkab Karanganyar memperketat pengawasan 27 tempat penitipan anak melalui aplikasi Tamasya berbasis digital yang melibatkan orang tua untuk mencegah kekerasan anak.

chat_bubble_outline 0
kantor DP3APPKB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Karanganyar memperketat kontrol terhadap layanan penitipan anak dengan mengandalkan sistem digital terintegrasi, menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait kasus dugaan kekerasan anak di daycare wilayah Yogyakarta.

Sebanyak 27 Tempat Penitipan Anak (TPA) resmi kini berada dalam pemantauan ketat melalui aplikasi Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak). Sistem ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengawasan yang lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.

Penelaah Teknis Kebijakan DP3APPKB Karanganyar, Nanang Sudaryono, menjelaskan bahwa aplikasi Tamasya berfungsi sebagai pusat data pengawasan yang mencatat berbagai aspek penting. Mulai dari legalitas lembaga, jumlah anak dan pengasuh, hingga metode pengasuhan yang diterapkan di masing-masing TPA.

“Pengelola wajib memperbarui data secara rutin setiap bulan. Jadi pengawasan tidak hanya mengandalkan kunjungan langsung, tetapi juga berbasis data yang bisa dipantau setiap saat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Selain itu, sistem ini juga membuka ruang partisipasi bagi orang tua untuk memberikan penilaian terhadap kualitas layanan daycare. Keterlibatan ini dinilai penting dalam menjaga standar pengasuhan tetap optimal.

Mayoritas TPA yang telah terdata diketahui sudah memiliki izin resmi, sehingga memudahkan proses pembinaan dan evaluasi berkala oleh pemerintah daerah.

Tak hanya berfokus pada pengawasan, aplikasi Tamasya juga terhubung dengan program pencegahan stunting melalui pemantauan pola makan dan pola asuh anak selama berada di daycare.

Kepala DP3APPKB Karanganyar, Sri Endah Yuniastuti, menegaskan bahwa seluruh TPA telah diarahkan memenuhi standar layanan yang ditetapkan, termasuk kelayakan fasilitas, rasio pengasuh dengan anak, serta kompetensi tenaga pengasuh.

Ia menambahkan, setiap pengasuh diwajibkan memiliki sertifikasi dan mengikuti pelatihan khusus pengasuhan anak guna memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

“Sejauh ini belum ditemukan kasus di Karanganyar. Namun pengawasan tetap kami perkuat agar potensi kekerasan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.

Dalam pembagian tugas, pengawasan teknis operasional dan perizinan berada di bawah Dinas Pendidikan, sementara DP3APPKB lebih berfokus pada aspek perlindungan anak serta penanganan jika terjadi kasus.

Pemerintah juga mengimbau orang tua agar lebih cermat dalam memilih tempat penitipan anak, dengan memastikan legalitas lembaga, kualitas pengasuh, serta sistem pengasuhan yang diterapkan.

Dengan penguatan pengawasan berbasis digital serta keterlibatan aktif orang tua, Pemkab Karanganyar berharap kualitas layanan penitipan anak semakin meningkat dan keamanan anak dapat terjamin.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya