Ancam Pelaku UMKM, Raperda Peluasan Toko Modern Dilokasi Wisata Ditolak DPRD Karanganyar

Raperda perluasan Toko Moderen di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso yang diajukan eksekutif ditolak pihak DPRD Karanganyar

20 September 2023, 20:10 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Raperda perluasan Toko Moderen di kawasan wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso yang diajukan eksekutif ditolak pihak DPRD Karanganyar.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Karanganyar Joko Pramono mengatakan banyak pertimbangan Raperda perluasan Toko Moderen dikawasan wisata ditolak.

Pertama, bila Raperda perluasan Toko Moderen itu disetujui menjadi Perda, maka mengancam pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kedua lokasi wisata tersebut.

Selain itu, raperda perluasan Toko Moderen itu tak sejalan atau kontradiktif dengan Raperda Bela Beli yang kini dibahas di DPRD.

“Kedua, masyarakat setempat tidak merasakan perputaran uang apabila adanya toko modern didirikan di sana. Uang tersebut justru masuk ke pemilik modal besar di luar daerah,”papar Joko Pramono pada wartawan, Rabu (20/9/2023).

“Di sisi lain, menurutnya adanya perluasan toko modern dinilai kontradiktif dengan raperda yang sedang digagas saat ini tentang bela beli produk Karanganyar. Dalam raperda itu, legislatif sangat konsentrasi menaikan level dari UMKM,” imbuhnya.

Ia mengatakan sejak Raperda perluasan Toko Moderen dikawasan wisata ini diajukan pihak eksekutif, memicu terjadinya pro kontra di masyarakat di sana.

“Bahkan pelaku UMKM, toko kelontong juga menolak perluasan minimarket ke lokasi tersebut,”ujarnya.

Ia mengatakan sebagai solusi, pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Karanganyar memfasilitasi para pelaku UMKM.

Semisal dengan mendirikan toko modern yang dikelola secara profesional dan beroperasi 24 jam sehingga dapat memberikan wadah bagi para pelaku UMKM setempat untuk memasarkan produknya.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini