Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

chat_bubble_outline 0
Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng)

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi.

Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan upacara adat yang berlangsung pada Sabtu (5/9/2026) tersebut memiliki makna penting dalam tata tradisi Keraton Surakarta.

Menurutnya, PB XIV sebelumnya telah dideklarasikan pada 13 November 2025. Upacara jumenengan kemudian digelar sebagai bagian dari pelengkapan tahapan adat.

“Ini dilengkapi dengan upacara supaya secara utuh tahapan sebagai raja di Keraton Surakarta tidak tercecer,” ujar Gusti Moeng di Solo, Senin (7/9/2026).

Gusti Moeng menjelaskan, salah satu bagian penting dalam rangkaian jumenengan adalah pelaksanaan tari sakral Bedhaya Ketawang. Prosesi tersebut menjadi bagian dari puncak upacara yang digelar sesuai tata urutan tradisi Keraton Surakarta.

Selain itu, terdapat pula pengucapan sumpah di atas Watu Gilang dalam rangkaian prosesi di kawasan Sitihinggil Pagelaran.

Menurut Gusti Moeng, tata upacara tersebut disusun dengan merujuk pada catatan dan sumber sejarah yang tersimpan di Sasana Pustaka.

“Dia harus melakukan dua sumpah itu di atas Watu Gilang. Apa yang diucapkan merujuk pada tata yang pernah dilakukan sebelumnya dan kami melihat data itu di Sasana Pustaka,” katanya.

Ia berharap, setelah melalui rangkaian jumenengan, PB XIV dapat melanjutkan tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan tradisi Keraton Surakarta.

Gusti Moeng mengatakan, setelah rangkaian jumenengan selesai, masih terdapat sejumlah agenda adat yang dapat dilakukan, di antaranya tradisi nyaosi ageman ke empat arah atau kiblat papat.

Empat titik yang dimaksud meliputi Gunung Lawu, Segara Kidul, Gunung Merapi, dan Krendowahono, dengan tambahan agenda di kawasan Dlepih.

Sementara itu, Ketua Eksekutif LDA Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, menyampaikan bahwa upacara jumenengan merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang telah berlangsung sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada 13 November 2025 telah berlangsung pertemuan keluarga besar Dinasti Mataram Kasunanan Surakarta yang juga melibatkan Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.

Menurut Eddy, dalam pertemuan tersebut keluarga besar memberikan amanat kepada KGPAA Hangabehi untuk menjalankan tahapan sebagai putra mahkota.

“Sesuai ketentuan adat, setelah menjadi putra mahkota kemudian ada tahapan untuk menyatakan diri sebagai penerus pengganti Paku Buwono XIII. Selanjutnya juga memohon restu kepada sesepuh,” ujarnya.

Eddy menambahkan, tindak lanjut dari kesepakatan tersebut juga dituangkan dalam dokumen yang, menurut keterangannya, telah melalui proses notariil dan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, LDA memandang upacara jumenengan yang baru saja dilaksanakan sebagai pelengkap rangkaian adat sekaligus tahapan administrasi yang disebut telah ditempuh sebelumnya.

“Acara kemarin melengkapi prosesi adat dan tahapan yang telah berjalan sebelumnya,” katanya.

Bagi Keraton Surakarta, jumenengan menjadi salah satu tradisi penting yang menjaga kesinambungan tata adat dan warisan budaya Kasunanan. Rangkaian prosesi tersebut juga memperlihatkan bagaimana unsur ritual, sejarah, dan tata kehidupan keraton tetap dirawat melalui tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya