Polisi Amankan Penjual Ciu Tanpa Izin di Pasar Nglano

Polsek Tasikmadu mengamankan penjual ciu tanpa izin di Pasar Nglano setelah menerima laporan warga. Delapan botol ciu disita sebagai barang bukti.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan Pasar Nglano langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Tasikmadu. Saat patroli rutin pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang penjual miras beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan seorang perempuan tengah menjual minuman keras jenis ciu tanpa izin. Petugas kemudian menyita delapan botol bekas air mineral berukuran 600 mililiter yang berisi ciu campuran sebagai barang bukti.

Penjual tersebut diketahui berinisial D (55), warga asal Kota Malang. Selanjutnya, D bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tasikmadu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, D mengaku menjual minuman keras tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Meski demikian, kepolisian tetap memberikan tindakan sesuai ketentuan dengan melakukan pembinaan serta meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Tasikmadu, Iptu Anton Sulistiyana, mengatakan patroli kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Tasikmadu.

Melalui patroli rutin dan dukungan masyarakat, kepolisian berharap peredaran minuman keras tanpa izin dapat terus ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya