KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM — Kekhawatiran orang tua terhadap keamanan anak di tempat penitipan kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menyusul ramainya kasus dugaan kekerasan anak di sebuah daycare di Yogyakarta, Polres Karanganyar turun langsung melakukan pengecekan ke sejumlah tempat penitipan anak di wilayahnya.
Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Karanganyar bersama UPTD PPA Kabupaten Karanganyar menggelar inspeksi mendadak dan sosialisasi di tiga daycare, Kamis (7/5/2026) pagi.
Tiga lokasi yang didatangi yakni Semata Hati School Karanganyar, Surya Ceria Aisyiyah Karanganyar, dan TPA Buah Hati Karanganyar.
Kanit PPA Polres Karanganyar, IPDA Prasna Daniswara, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di Karanganyar.
“Kami ingin memastikan tempat penitipan anak benar-benar aman dan nyaman bagi anak-anak. Kehadiran kami juga untuk memberikan edukasi kepada pengelola maupun pengasuh terkait perlindungan anak,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa sejumlah aspek mulai dari sistem pengawasan, kondisi fasilitas, hingga pola pengasuhan yang diterapkan kepada anak-anak.
Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan CCTV sebagai alat pengawasan serta meminta pengelola lebih selektif saat merekrut tenaga pengasuh dengan melakukan pemeriksaan latar belakang calon pekerja.
Selain pengawasan, edukasi tentang pengendalian emosi dan pola asuh tanpa kekerasan turut diberikan kepada para pengasuh daycare.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga daycare yang dikunjungi dinilai memenuhi standar dasar pelayanan anak. Dari sisi makanan, menu yang diberikan telah memenuhi kebutuhan gizi dan diproses secara higienis.
Sementara fasilitas tempat tidur anak dinilai aman dan nyaman, sedangkan area sanitasi seperti toilet dan tempat cuci tangan berada dalam kondisi bersih dan layak digunakan.
Polres Karanganyar menilai pengelola daycare di wilayah tersebut sudah memiliki komitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan anak selama berada di lingkungan penitipan.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.