KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM — Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas menegaskan komitmen kuat pemerintah kabupaten Karanganyar dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik titipan.
Bupati Karanganyar Rober Christanto menyatakan seluruh pihak yang terlibat menyatakan kesiapan menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai aturan yang berlaku.
“SPMB dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” papar Bupati Rober, Sabtu (2/5/2026).
Penandatanganan pakta integritas menjadi langkah konkret untuk menjaga akuntabilitas dan integritas selama proses berlangsung.
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik kecurangan, termasuk titipan dalam penerimaan siswa.
“Pokoknya jalankan semuanya. Ini adalah sesuai dengan tadi saya sampaikan, pemerataan, semua berhak mendapatkan pendidikan di mana pun sesuai dengan SPMB. Tidak ada titip-titipan,” tegasnya
Melalui kebijakan ini, diharapkan setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru yang bersih dan berkeadilan.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.