Resmi! Sragen Bayar Rp20 Juta per Bulan untuk Air dari Karanganyar

Distribusi air bersih lintas daerah kian terjamin! PDAM Sragen dan PUDAM Karanganyar sepakat kelola mata air Gumeng sesuai aturan baru, kompensasi hingga Rp20 juta per bulan

chat_bubble_outline 0
PDAM Sragen bayar kompensasi ke Karanganyar, MoU baru pastikan distribusi air tetap lancar (Foto: HARIANKOTA/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Upaya menjaga pasokan air bersih lintas wilayah terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen resmi memperbarui kerja sama pemanfaatan mata air Gumeng di Jenawi.

Langkah ini menjadi bentuk penyesuaian terhadap regulasi baru pemerintah pusat yang mengatur pengelolaan sumber daya air melalui Perum Jasa Tirta (PJT).

Penandatanganan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dilakukan antara PUDAM Tirta Lawu Karanganyar dan PDAM Tirto Negoro Sragen, Kamis (24/4).

Direktur Utama PUDAM Karanganyar, Prihanto, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini penting untuk menjamin keteraturan distribusi air dan menjaga hak wilayah sumber.

“Setiap liter air yang dimanfaatkan kini berada dalam pengawasan PJT. PDAM Sragen tetap bisa memanfaatkan sumber air, namun harus memberikan kompensasi kepada daerah asal. Saat ini besaran kompensasi sekitar Rp20 juta per bulan, tergantung volume penggunaan,” jelasnya.

Mata air Gumeng sendiri merupakan salah satu sumber air andalan dengan debit besar. Sumber ini menopang kebutuhan sekitar 10.500 sambungan rumah (SR), di mana mayoritas pengguna berada di wilayah Sragen, sementara sisanya di Jenawi, Karanganyar.

Direktur Utama PDAM Sragen, Hanindio Heru Prayitno, memastikan kerja sama ini tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, penyesuaian tarif tidak menghambat pelayanan, justru menjadi pijakan untuk memperkuat sistem distribusi.

“Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan air bersih. Dengan lebih dari 7.800 sambungan aktif dan kebutuhan bulanan mencapai 130.000 meter kubik, kerja sama ini memastikan distribusi tetap lancar di tengah kebijakan nasional yang semakin tertib,” ungkap Hanindio.

Sinergi ini menjadi contoh kolaborasi antardaerah dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Dengan regulasi yang lebih terpusat, diharapkan pemanfaatan air bersih di Jawa Tengah semakin adil, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya