UMK Karanganyar 2024 Naik 3,66 persen, Buruh: Nilai Tidak Sesuai Harga Kebutuhan Pokok

Pejabat Gubernur Jawa Tengah nana Sudjana secara resmi menetapkan UMK Karanganyar 2024 naik 3,66 Persen.

30 November 2023, 22:59 WIB

Haryanto menyebut, pada 2023, UMK Kabupaten Karanganyar sebesar Rp2.207.483. Menurutnya seharusnya untuk UMK tahun 2024 ditambah dengan laju inflasi 2,49 dan pertumbuhan ekonomi 5,87 atau naik 8,36% dari yang sekarang.

“Artinya dengan ditetapkannya UMK 2024 senilai Rp2.288.366 hidup buruh belum layak,” katanya.

Karena itu, serikat Pekerja segera berkoordinasi untuk menyikapi penetapan UMK Karanganyar 2024 tersebut.***

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini