Oleh karena itu, katanya, politik identitas pada dasarnya berpotensi menciptakan sekat-sekat antarwarga berdasarkan identitas primordial, seperti ras, suku, agama, dan gender.
Ia mengingatkan bahwa politik identitas yang mengatasnamakan suatu dan agama hanya mencederai kesucian agama dan merusak persatuan masyarakat.
“Betapa tidak, agama diperalat untuk kepentingan politik, menciptakan perpecahan, dan merusak keharmonisan hidup masyarakat, berbangsa, dan bernegara,”papar K.H. Khusaini Hasan.
Dia menegaskan politik identitas berbasis agama sangat kontradiktif dengan nilai-nilai ajaran setiap agama yang semestinya mendorong dan menginspirasi penganutnya untuk mewujudkan perdamaian dan kemaslahatan bersama.
Sejauh ini, dia mengatakan ada tujuh tokoh agama yang kena tegur gegara terbukti berkampanye saat khotbah dan di pengajian. Dia berharap para tokoh agama tidak memasukkan politik identitas untuk kepentingan kampanye.
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai kegiatan agama yang dipakai kedok kepentingan politik praktis. Agama bukan menjadi alat politisasi kelompok kepentingan tertentu.
Para tokoh agama diharap melakukan kampanye positif agar agama tidak terseret menjadi alat politik.
“Kami selalu ada silaturahmi ke para tokoh-tokoh agama dan Ormas agar kegiatan politik praktis berkedok agama tidak ada di Karanganyar,” tuturnya.***
Halaman
Editor | : |
---|