Tipu dan Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah, HM Warga Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Diduga telah menipu 150 warga warga Pekalongan ditangkap polisi

14 April 2023, 23:55 WIB

PEKALONGAN, HARIANKOTA.COM– Heru Maulana (29), warga Desa Pangkah, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan polisi karena diduga telah lakukan penipuan 150 warga sebagai korban dengan dalih tabungan safitri untuk tabungan Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan sebelumnya pada tanggal 8 April 2023 sebanyak 150 warga mendatangi Polsek Karangdadap pada tengah malam. Mereka melaporkan adanya penipuan dan juga penggelapan terkait dengan tabungan safitri.

“Ada yang harian, mingguan, ada juga berupa sembako yang nantinya dibagikan sebelum menjelang hari raya idul Fitri. 150 korban tersebut mendatangi Polsek dan menuntut HM karena sampai menjelang hari lebaran pembagian tersebut tidak ada, dimana dulu dijanjikan para korban akan mendapatkan sembako dan paket-paket lebaran, namun sampai mendekati lebaran ternyata tidak ada,” terang Kapolres.

Kegiatan pengadaan tabungan awalnya dilakukan oleh ibu tersangka mulai tahun 2018 sampai 2023.

“Awalnya berjalan lancar, dan pada Maret tahun 2022 dana tabungan tersebut diserahkan kepada anaknya (HM) untuk dimasukkan ke Bank disimpan dan akan diambil ketika menjelang hari raya untuk dibagikan kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan Safitri di desa Pangkah Karangdadap,” kata AKBP Arief.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini