KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Sebanyak 162 Kepala Desa se Kabupaten Karanganyar yang tergabung dalam Praja Lawu menggelar Tasyakuran sebagai tanda syukur penambahan masa jabatan dua tahun dengan menggelar pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk di Gedung Kebudayaan, Minggu 28 Juli 2024 kemarin.
Yang menarik, dalam pagelaran wayang kulit dengan lakon Semar Bangun Khayangan ini menampilkan kolaborasi antara dalang cilik, Gibran Maheswara Javas Setyawan dan Ki Sutarmo Gando Warsito, yang kebetulan Kepala Desa Wukirsawit, Jatiyoso.
Kepala Desa Ngijo yang juga Ketua Praja Lawu Suwarso sampaikan tasyakuran dengan suguhan pagelaran wayang kulit tersebut sengaja digelar sebagai wujud syukur dari para Kades dengan diperpanjangnya masa jabatan.
“Ini murni dari teman-teman Kades yang tergabung dalam Prajalawu. Gelar pertunjukan wayang kulit dengan lakon Semar Mbangun Kayangan,” jelas Suwarso.
Ditambahkan Suwarso dengan ditambahnya masa jabatan ini dengan mengedepankan tanggung jawab yaitu berusaha semampunya untuk mensejahterakan masyarakat di masing-masing desa. Dan pastinya Kepala Desa juga lebih berhati-hati dalam mengemban dan melaksanakan amanah.
“Dengan penambahan masa jabatan Kades dua tahun ini agar bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat. Intinya bekerja sesuai dengan aturan dan amanah, agar desanya semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” imbuhnya.
Ditambahkan Suwarso, kegiatan malam ini meski mengundang anggota DPR RI dan DPRD Karanganyar tidak ada kegiatan politik.
“Ini murni kegiatan Praja Lawu, tidak ada unsur politis,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, panitia mengundang Anggota DPR Komisi II Paryono dan Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko.
Paryono mengatakan, komisinya bertugas mengawasi, membimbing dan mengarahkan pemerintahan. Sehingga dengan dua tahun perpanjangan masa jabatan kades, fungsi tersebut bakal lebih dilakukan.
“Seberapa besar sih kewenangan kades untuk mengelola desa dengan ini (perpanjangan dua tahun masa jabatan). Kades ini ujung tombak kemajuan bangsa,” katanya.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar pada kepemimpinan di desa. Selain banyak bidang pembangunan menunggu direalisasi kades, sosoknya juga tak boleh melanggar norma.
“Kades harus berikan jawaban berupa prestasi-prestasi,” katanya. ***
Editor | : |
---|