Empat Tersangka Korupsi Masjid Agung Karanganyar Diserahkan ke JPU, 47 Saksi Disiapkan
Kejari Karanganyar limpahkan 4 tersangka korupsi Masjid Agung ke JPU. Sebanyak 47 saksi disiapkan, PPATK dilibatkan telusuri aliran dana, indikasi kerugian negara besar
12 bulan yang lalu
