Awas! Ngasih Uang ke Pengemis di Karanganyar Bakal Kena Denda dan Penjara 3 Bulan
Pemerintah Kabupaten Karanganyar bakal mulai menerapkan sanksi bagi warga yang kedapatan memberi uang kepada pengemis, gelandangan, dan orang telantar
22 Februari 2023,
23:16
WIB