Residivis Ditangkap di Solo, Polisi Sita 8 Paket Sabu 10 Gram
Polda Jateng menangkap residivis kasus narkotika di Solo. Polisi menyita delapan paket sabu seberat 10 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
4 minggu yang lalu
Kumpulan artikel tentang Ditresnarkoba, ditemukan 4 artikel terkait.
Polda Jateng menangkap residivis kasus narkotika di Solo. Polisi menyita delapan paket sabu seberat 10 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Polda Jateng mengungkap peredaran sabu di Temanggung dan menangkap dua tersangka.
Polda Jateng mengungkap jaringan peredaran sabu antar kota di Jawa Tengah. Tiga residivis ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 124 gram yang dikirim lewat ekspedisi.
Dua orang kurir berhasil diringkus dalam operasi yang berlangsung di jalan tol wilayah Tegal