Saat itu, penduduk Islam Madinah yang minoritas sedang dalam diskriminasi sosial dan pelecehan nilai kemanusiaan oleh kaum kafir Quraisy Makkah.
Karena merasa tidak aman, Baginda Nabi akhirnya mencari tempat, masyarakat, dan lingkungan yang lebih ramah dan bersih untuk mewadahi nilai-nilai ajaran suci yang dibawanya.
Kota Yatsrib adalah kota terbaik untuk menampung itu semua. Dan, sahabat Mush’ab bin Umair merupakan orang pertama yang diutus Nabi berhijrah ke sana.
Para ulama umumnya sepakat bahwa perintah salat Jumat pertama kali turun ketika Nabi Muhammad SAW masih berada di Mekkah. Saat itu, Nabi Muhammad SAW sedang dalam persiapan untuk melakukan hijrah ke Madinah.
Namun, Rasulullah belum dapat melaksanakan perintah Allah ini ketika masih berada di Mekkah. Pasalnya, hidup Nabi Muhammad di Mekkah tidak pernah aman akibat kebencian kaum kafir Quraisy.
Karena kebencian kaum kafir Quraisym salah satu sebab Rasulullah bersama Muslim Mekkah berhijrah ke Madinah. Saat itu di Mekkah, mengumpulkan umat Islam secara bersama-sama di dalam satu tempat untuk menunaikan salat Jumat pun menjadi mustahil dilakukan.
Sebagian ulama juga berpendapat bahwa karena jumlah umat Islam yang tersisa di Mekkah kurang dari 40 orang, maka kewajiban salat Jumat menjadi gugur. Karena itu pula, salat Jumat untuk pertama kalinya justru dilakukan tanpa kehadiran Nabi Muhammad.
Rasulullah mengijinkan Mush’ab bin Umair untuk mendirikan salat Jumat. Dalam riwayat Abu Daud disebutkan bahwa yang pertama kali menghimpun orang untuk salat Jumat adalah As’ad bin Zurarah.
As’ad bin Zurarah adalah sahabat Nabi asal Madinah yang pertama yang masuk Islam. Ketika itu, umat Islam yang terkumpul di rumah As’ad bin Zurarah berjumlah 40 orang, yang kemudian mendirikan salat dua rakaat di waktu zuhur.
Melihat sejarah dapat disimpulkan bahwa kewajiban shalat Jumat pertama kali disyariatkan kepada Nabi Muhammad di Mekkah. Namun karena kondisi saat itu di Mekkah tidak memungkinkan, maka pelaksanaannya untuk pertama kali dilakukan di Madinah tanpa kehadiran Rasulullah yang masih berada di Mekkah.
Ketika Nabi Muhammad sampai di Madinah, turun Al Quran surat Al-Jumu’ah ayat 9 sebagai penguat perintah Sholat Jumat.
Ayat tersebut berbunyi, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Ayat tersebut menyeru kepada Muslim yang diwajibkan salat Jumat untuk meninggalkan segala transaksi dan menuju masjid apabila azan telah dikumandangkan.
Khutbah Jumat pertama Nabi Muhammad SAW
Sholat Jumat pertama kali baru bisa dilaksanakan saat Nabi Muhammad bersama para sahabat dalam perjalanan hijrah ke Madinah. Tepatnya pada pekan kedua bulan Rabiul Awwal atau pekan terakhir September 622 Masehi.
Halaman
Editor | : |
---|