KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Jalur lama penghubung Tawangmangu–Sarangan kembali memakan korban. Kecelakaan fatal yang terjadi baru-baru ini membuat Kepolisian Republik Indonesia turun tangan.
Tak hanya menyelidiki penyebabnya, Korlantas Polri juga mempertanyakan urgensi penggunaan jalur tua yang dinilai rawan dan tak lagi ideal bagi lalu lintas kendaraan.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Korlantas Polri diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan investigasi mendalam, Minggu (18/5/2025).
Tim menggunakan alat pemindai khusus untuk memetakan kondisi jalur secara ilmiah, sekaligus memberikan tanda-tanda penting di lokasi menggunakan cat semprot untuk kebutuhan rekonstruksi.
Kepala Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ruben Takaendengan menegaskan, insiden ini membuka kembali urgensi evaluasi total atas keberadaan jalur lama tersebut.
“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Lokasi ini adalah jalur lama, yang semestinya sudah tidak jadi pilihan utama pengguna jalan. Pemerintah sudah bangun jalur baru, tapi sayangnya masih banyak pengemudi yang belum mengalihkan rute,” ungkapnya di lokasi investigasi.
Menurutnya, banyak pengendara masih melintas di jalur lama karena minimnya sosialisasi dan papan informasi.
Padahal, jalur baru dibangun untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kontur ekstrem dan kondisi jalan yang tidak memadai.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. Perlu ada kejelasan: apakah jalur lama ini tetap dibuka, atau ditutup demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Penyelidikan ilmiah yang dilakukan tim TAA ini juga menyoroti aspek teknis seperti jejak pengereman dan kondisi permukaan jalan sebelum kecelakaan terjadi. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum dan kebijakan jangka panjang.
“Data yang kami kumpulkan berbasis teknologi. Ini bukan asumsi. Fakta ilmiah akan membantu menentukan keputusan yang paling aman bagi masyarakat,” lanjut Kombes Ruben.
Kecelakaan ini menjadi alarm keras bagi pihak terkait untuk mengevaluasi jalur-jalur lama yang masih digunakan tanpa pengawasan ketat.
Polri menegaskan keselamatan pengendara tak bisa ditawar, dan jalur rawan harus ditinjau ulang sebelum menelan lebih banyak korban.***
Editor | : | Alifian |
---|