PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Gelar Lelang 18 Kendaraan, Ini Syaratnya

29 Desember 2022, 18:55 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar bakal
melelang kendaraan dinas yang sudah tidak dioperasikan sejumlah 18 unit.

Menurut Kabag umum PUDAM Tirta Lawu, Heru Widianto lelang dilakukan pada Jumat (29/12) pagi.

Menurut Heru, 18 unit kendaraan dinas itu terdiri dari lima mobil dan 13 unit kendaraan roda dua. Untuk juknis pelaksanaan digelar di workshop PUDAM Tirta Lawu.

Lima unit mobil dilelang salah satunya Toyota Innova tahun 2004, merupakan Mobil bekas mobil dinas Direktur Utama (Dirut) PUDAM Tirta Lawu. Kemudian ada Daihatsu Xenia, Feroza dan mobil jenis lainnya.

“Untuk roda dua ada Honda Win 100, Honda Astrea,” jelasnya Kamis (28/12/2022).

Menurut Heru, peserta lelang merupakan karyawan PUDAM Tirta Lawu yang sudah bekerja minimal 15 tahun. Dan harus menyetor jaminan dengan nominal tertentu.

“Untuk roda dua dibuka dengan harga Rp. 1 juta. Sedangkan mobil dibuka harga awal Rp20 juta sampai Rp25 juta,” lanjutnya. katanya kepada Espos, Kamis (29/12/2022).

Terpisah Dirut PUDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto menyatakan, secara umum kondisi kendaraan baik roda dua juga roda empat yang akan dilelang terawat dengan baik.

“Untuk lelang diikuti karyawan PUDAM Tirta Lawu, minimal sudah 15 tahun bekerja di sini. Penawar dengan nilai tertinggi nantinya yang akan menjadi pemenang lelang,” pungkasnya.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini