Polri Keluarkan Peringatan Keras untuk Pelaku BBM dan LPG Ilegal, Siap Tindak Tanpa Ampun

Polri mengeluarkan peringatan keras kepada pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Klaten. Penegakan hukum akan menyasar hingga pemodal dengan jerat TPPU.

chat_bubble_outline 0
ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsudi di Klaten

 

KLATEN, HARIANKOTA.COM – Aparat penegak hukum memberikan ultimatum tegas kepada para pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi agar segera menghentikan praktik ilegal. Peringatan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Klaten, Sabtu (2/5/2026).

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir penyimpangan distribusi energi bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Menurut Nunung, kondisi global yang tengah diliputi ketegangan geopolitik turut memengaruhi sektor energi, termasuk minyak dan gas. Situasi ini berpotensi memicu kelangkaan jika distribusi tidak diawasi dengan ketat.

Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap subsidi menjadi prioritas agar bantuan pemerintah tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penindakan terhadap pelaku, lanjutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan mandat pemerintah, termasuk arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia agar seluruh bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Setiap penyimpangan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Tidak hanya pelaku di lapangan, aparat juga akan memburu aktor intelektual dan pemodal di balik praktik ilegal tersebut. Penelusuran aliran dana akan dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polri juga memastikan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memberikan efek jera maksimal, termasuk dengan menyita aset hasil kejahatan.

Dalam pernyataannya, Nunung menyampaikan peringatan keras kepada pelaku yang masih beroperasi agar segera menghentikan aktivitas ilegal.

Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Indonesia.

Dukungan terhadap penegakan hukum juga datang dari Tentara Nasional Indonesia. Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan kesiapan institusinya membantu aparat kepolisian.

Ia menegaskan bahwa jika ditemukan keterlibatan oknum, maka tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan demi keuntungan pribadi.

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya